Minggu, 15 Mei 2011

macam kekafiran

Merujuk ke berbagai ayat maupun hadits, disimpulkan bahwa kekafiran terbagi kepada dua bagian, yaitu kufrun I''tiqaadi dan kufrun ''amali. Pertama, "kurfrun I''tikaadi" adalah penyembunyian atau pengingkaran dalam hal keimanan (akidah) terhadapa kebenaran yang datang dari Allah. Inilah yang diungkapkan misalnya oleh Allah di S. Albaqarah: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir adalah sama bagi mereka, apakah kamu memberikan petunjuk kepada mereka atau tidak, mereka tidak akan beriman" (Al Baqarah:6). Mereka memang secara imani atau I''tikadi menyembunyikan apa yang sesungguhnya sesuai dengan fitrah atau nurani (mungkin diistilahkan hati kecil)nya itu sendiri. Pengingkaran tersebut dapat dirasakan oleh mereka sendiri, atau memang tidak dirasakan sebagai suatu pengingkaran. Para pembesar qurays ketika itu sadar dan bahkan dalam hati kecilnya insaf (mengakui kebenaran) yang dibawa Muhammad SAW. Namun karena "gengsi" yang disebabkan oleh "kesombongan" mereka terpaksan mengatakan "tidak". Sebaliknya, Fir''aun betul-betul tidak menyadari lagi "nurani"nya saat itu. Ini disebabkan karena "fitrah" yang bersemayam dalam hatinya itu telah terkungkung oleh jiwa keangkuhan yang berlebihan. Sehingga ketika Musa dan harun datang kepadanya, mengajaknya kepada penyembahan Ilahi, ia berkata: "Wa maa rabbukuma ya muusa wa haaruun" (Siapa sih Tuhanmu wahai Musa dan harun?" Namun ketidak sadaran Fir''aun itu menjadi alam kesadaran pada saat jiwa kesombongannya mencair oleh situasi alam sekitarnya. Pada saat ia tenggelam di laut merah, tak seorang pun yang mampu menolongnya, termasuk dirinya sendiri walau mengaku tuhan, ia pun menjerit dan berucap: "Al aana amantu birabbil ''alamiin, Rabbi Musa wa harun" (Sekarang saya beriman kepada Tuhan semesta alam, Tuhannya Musa dan harun". Ia mengakui Allah, walaupun masih dengan ungkapan kesombongan, seolah Allah hanya Tuhannya Musa dan Harun saja. Kelompok lain dari kategori kufur pertama ini adalah mereka yang hipokrit (munafik). Mereka, kendati memperlihatkan amalan-amalan imani dan islami, namun secara imani atau I''tikadi menolak kebenaran tersebut. Kelompok manusia seperti ini, jika ditinjau dari sudut pandang strategi perjuangan justeru lebih berbahaya. Oleh sebab itu, wajar saja jika S. Albaqarah yang turun dalam konteks perjuangan Rasulullah SAW menegakkan "Islamic Society" secara panjang lebar menceritakan kriteri mereka ini. Kedua, "kufrun ''amali" adalah menyembunyikan kebenaran dalam perbuatan, tapi secara imani menerimanya sebagai kebenaran. Oleh para ulama, disimpulkan bahwa siapa saja yang pernah mengucapkan "kalimah Thayyibah" (Laa ilaaha Illallah-Muhammadan rasulullah) dengan ikhlas, sungguh-sungguh dalam pengucapannya, lalu kemudian terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan ucapannya itu, maka ia masuk dalam kategori "Kufrun ''amali". Namun dengan satu catatan bahwa keterjerumusannya dalam suatu tindakan yang bertentangan dengan islam tidaklah menyentuh daerah keyakinannya. Sebagai misal, di dalam ayat disebutkan bahwa: "Waman yaqtul Mu''minan muta''ammidan, fajazaauhu jahannam khaalidanÉdst" (An Nisa: 93) Artinya: "Barangsiapa yang membunuh mu''min dengan sengaja maka balasannya adalah jahannam, kekal di dalamnya dstÉ". Konteks ayat di atas adalah pembicaraan mengenai hukum-hukum hubungan antar Muslim. Dengan demikian, yang dimaksud pembunuh pada ayat itu adalah Muslim. Masalahnya adalah apakah makna dari kekal dalam jahannam? Bukankah dalam haditsnya, Rasulullah SAW pernah mensabdakan: "Man Qaala Laa ilaah illaLLah Mukhlisan min qalbih dakhalal Jannah" (Siapa yang mengucapkan Laa ilaah illallah ikhlas dari hatinya, akan masuk ke dalam Syurga). Lalu bagaimana seorang yang membunuh sesama Muslim tapi pernah mengucapkannya dengan ikhlas? Apakah arti mengucapkan Laa ilaah illallah dengan ikhlas menytransfer manusia menjadi malaikat sehingga tidak lagi berbuat salah? Para Ulama menyimpulkan bahwa hadits tidak dimaksudkan bahwa jika sngan ikhlas lalu tidak akan lagi terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan. Bukankah kesalahan itu sendiri adalah ciri khusus yang tidak terpisahkan dari hidup manusia? Bakan terkadang menjadi ciri ketakwaan, asal saja diikuti dengan "pengakuan dan permohonan ampun" (Dan orang-orang yang jika melakukan kekejian atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka ingat Allah dan mereka beristghfar memohon ampunan untuk dosa-dosa mereka). Pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman terhadap sesama Mu''min, selama tidak diyakini bahwa membunuh itu adalah "halal" dianggap sebagai "kabirah" atau dosa besar. Jika dalam kehidupannya tidak segera disusuli dengan "Taubat" maka jelas kata Allah, akibatnya adalah Jahannam kekal di dalamnya. Kekal di sini adalah kekal dalam arti waktu yang cukup lama. Sebagaimana Allah berfirman: "Khaalidiina fiiha ahqaaba" (mereka kekal di dalamnya dalam beberapa fase yang lama) (An Naba). Artinya kekalnya seorang pendosa Muslim pasti berbeda dengan kekalnya seorang yang memang secara "I''tiqaad" tidak beriman. Sebab jika sama, lalu di mana kita dudukkan sifat Allah yang Maha Adil? Tentu banyak contoh yang dapat kita ajukan. Namun kesimpulan yang akan diambil adalah bahwa kekafiran itu ada dua macamnya. Justeru kita harus berhati-hati melabelkan kekafiran kepada sesama Muslim, terlepas dari perilaku yang dialkukannya. Karena sesungguhnya hati dan nuraninya hanya dia dan Allah yang tahu. Maka kalau kita kembali kepada cerita di awal tulisan ini, memang seharusnya kita berhati-hati. Jangan-jangan kita mengkafirkan seseorang, padahal dalam dirinya masih terbersit serpihan iman sekecil apapun. Jika ini terjadi, maka sesungguhnya kita sudah melakukan pelanggaran ketuhanan, sebab hak menilai iman dan kafirnya seseorang hanyalah hak Allah Yang Maha Tahu. Wallahu a''lam!.sumber:

Minggu, 08 Mei 2011

Kiat Mengatasi Terorisme di Tengah Kaum Muslimin bag II

sebelum membaca ini alangkah baiknya membaca bagian I 
B. Riwayat yang kedua adalah tentang kasus Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr. Seorang tabi’in yang berdomisili di Kufah Irak, negeri yang waktu itu banyak didominasi oleh berbagai aliran menyimpang, di antaranya orang-orang khawârij. Semula, ia termakan oleh pemikiran sesat khawarij, dan bahkan menjadi tokoh. Namun, akhirnya Yazîd terselamatkan dari kesesatan pemikirannya setelah bertemu dengan seorang Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengkonsultasikan pemahamannya tentang al-Qur’ân kepada Sahabat Nabi tersebut.
Riwayat ini terdapat dalam Kitab Shahîh Muslim. Kisahnya adalah sebagai berikut:[4]
Yazid al-Faqîr berkata, “Aku sangat tergiur dengan pemikiran khawârij. Suatu ketika kami keluar bersama sekelompok orang (khawârij) dalam jumlah besar untuk pergi haji, kemudian kami melakukan penentangan kepada umat (dengan kekuatan bersenjata). Kami melewati kota Madinah dan ternyata ada Jâbir bin `Abdillâh z yang duduk sambil bersandar pada salah satu tiang masjid, sedang membawakan hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutkan Yazîd mengatakan, “Tiba-tiba Jâbir bin `Abdillâh (seorang Sahabat Nabi) menyebut-nyebut tentang Jahannamiyun (orang-orang yang dibakar di dalam neraka Jahanam, namun kemudian dimasukkan ke dalam surga). Aku bertanya kepadanya, “Wahai Sahabat Nabi! Apa yang sedang engkau ceritakan ini?! Bukankah Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Ya Rabb kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau pasti hinakan ia (maksudnya pasti kekal dalam neraka)”. [Ali Imrân/3:192]
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

“Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya”. [as-Sajdah/32:20].
Jadi, apa maksud ucapanmu ini?!”
Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân, seorang Ulama Yordania, sampai pada penggalan hadits di atas memberikan penjalasan berikut [5]: “Tabi’in (Yazid al-Faqîr) ini berhujjah berdasarkan ayat-ayat al-Qur’ân yang difahami menurut pemikirannya. Ia telah didoktrin dengan ayat-ayat semacam ini bahwa ayat-ayat itu menegaskan pengertian-pengertian yang difahami secara terpisah tanpa melihat hubungannya dengan nash-nash lainnya. Maka, Sahabat Nabi yang mulia, Jâbir bin `Abdillâh Radhiyallahu ‘anhu mengingatkan akan kesalahan manhaji (kesalahan dalam metodologi pemahaman) yang dilakukan Yazîd ini.” Karena itulah, Jâbir bin `Abdillâh berkata kepada Yazîd al-Faqîr:
“Apakah engkau membaca al-Qur’ân?” Aku (Yazîd) menjawab, “Ya”. Jâbir Radhiyallahu ‘anhu berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar tentang kedudukan terpuji Nabi (al-Maqam al-Mahmûd) yang ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla ?”
Aku menjawab: “Ya”.
Jabir berkata, “Itulah kedudukan terpuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang karena kedudukan itu Allah Azza wa Jalla mengeluarkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dari neraka.
Selanjutnya Yazîd menceritakan, “Kemudian Jâbir Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan sifat pemasangan jembatan shirâth di atas Jahanam dan menceritakan pula sifat lewatnya manusia pada jembatan shirâth ini. Yazîd melajutkan, “Dan masih banyak lagi yang diceritakan Jâbir Radhiyallahu ‘anhu, yang mungkin sebagian aku lupa. Tetapi yang jelas Jâbir z menyatakan tentang kepastiannya bahwa ada sekelompok orang yang akan keluar dari neraka sesudah mereka di azab di dalamnya…dst.”
Setelah Jâbir Radhiyallahu ‘anhu memaparkan hadits itu kepada Yazîd, akhirnya Allah memberikan hidayah petunjuk kepadanya berupa pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat yang dikemukakannya di atas. Yazîd mengatakan, “Kami kembali (ke Kufah), dan kamipun berkata kepada sesama orang yang bersama kami, ‘Aduhai betapa celaka kalian! apa mungkin Syaikh (Jâbir) berdusta atas nama Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Akhirnya, kamipun rujuk (dari pendapat yang salah). Demi Allah Azza wa Jalla, setelah itu, tidak ada seorang pun dari kami yang keluar untuk melakukan pemberontakan kecuali hanya satu orang saja.”
Dari riwayat yang kedua dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
  1. Melalui keyakinan terhadap kebenaran Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya Allah Azza wa Jalla membukakan pintu hati Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr, sehingga dia selamat dari pemahaman sesat yang hampir menjerumuskannya ke dalam tindakan pemberontakan. Keyakinan semacam ini, bagi para Ulama Rabbani, merupakan salah satu syarat bagi seseorang yang ingin mendapat manfaat dari bimbingan para Ulama, sehingga langkahnya menjadi benar, dalam kondisi apapun pada umumnya, maupun dalam kondisi kacau pada khususnya [6].
  2. Pembinaan untuk menyadarkan kaum radikal akan sangat bermanfaat bila menggunakan hujjah-hujjah yang dikemukakan para Ulama berdasarkan hujjah para Sahabat. Sehingga syubhat (keracuan faham) yang menyelimuti pemikiran mereka akan tersingkirkan. Itulah jalan satu-satunya untuk memperbaiki pemahaman serta langkah-langkah mereka [7].
  3. Dialog-dialog pembinaan harus dilakukan oleh orang-orang yang manhajnya lurus dan menguasai dalil.

  4. Kisah ini membuktikan perlunya semua Muslim memahami nash-nash al-Qur’ân dan Sunnah dengan mengikuti pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


    Secara keseluruhan, melalui dua riwayat di atas dapat disimpulkan langkah-langkah berikut:
    • Mengembalikan umat Islam pada pemahaman Islam yang benar sebagaimana pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    • Pembinaan yang benar kepada umat Islam terutama generasi mudanya. Pembinaan ini harus melibatkan para tokoh yang betul-betul memahami Islam, dalil-dalil serta istidlâl (penggunaan dan penerapan dalil)nya.
    • Bimbingan serta penyuluhan dari pihak-pihak berkepentingan berdasarkan dalil-dalil serta argumentasi-argumentasi yang kuat yang bisa diterima sebagai kebenaran oleh semua kalangan meskipun tidak sependapat.
    •  Tidak semua orang diperkenankan ikut bersuara dan berbicara, apalagi tanpa dalil. Sebab, hal ini tidak menyelesaikan masalah, justru menambah ketidakpercayaan banyak kalangan umat Islam. Dan ini berarti menimbun api dalam sekam. Apalagi sindiran-sindiran keras melalui forum-forum resmi yang tidak berdasarkan dalil.Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)”. [an-Nisâ'/4:83]. 
    • Memutuskan mata rantai tumbuh kembangnya pembinaan radikal ala takfîri. Tokoh-tokohnya dipisahkan secara bijaksana dengan para obyek binaan. Masing-masing ditangani secara terpisah dalam wadah pembinaan tersendiri, sesuai dengan bobot masing-masing.
    • Menjelaskan perbedaan makna antara jihad syar’i dengan jihad-jihad lain yang revolusioner dan tidak syar’i. Wallâhu A’lam, wa ‘alaihi at-Tuklân.

      Marâji’:
      1. Fathul Bâri, Jâmi’atul Imam, Riyâdh, KSA. 2. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. III, 1417 H/1996 M.3. Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafiy, Syaikh Sâlim bin ‘Id al-Hilâliy, ad-Durarr al-Atsariyah, Amman, Yordania, cet. I, 1420 H/1999 M.4. Al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahîhain, Imam al-Hâkim, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. II, 1427 H/2006 M.5. Al-’Irâq Fî Ahâdîts wa Atsar al-Fitan, Syaikh Abu Ubaidah Mashûr bin Hasan Alu-Salmân, Maktabah al-Furqân, Dubai, Emirat, cet. I, th. 1425 H/2004 M.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10//Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]. sumber

Kiat Mengatasi Terorisme di Tengah Kaum Muslimin bag I

Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin, Lc. (Pimpinan Ponpes Imam Bukhari, Solo dan Pimpinan Majalah As-Sunnah)
Ada beberapa cara yang secara teoritis dapat ditempuh oleh kaum Muslimin dan pihak-pihak berkepentingan untuk mengatasi dan memutuskan berlangsungnya kegiatan teror. Namun, secara praktis memerlukan kesungguhan dan keikhlasan kerja dari berbagai pihak. Motivasi yang mendorong kerja keras ini, yang paling pokok adalah keimanan kepada Allah Azza wa Jalla, dengan maksud mencari ridha serta pahala-Nya. Sehingga yang diutamakan adalah kemaslahatan dan kepentingan umum, bukan kemaslahatan dan kepentingan pribadi. Dengan demikian, akan tercipta upaya penanggulangan bersama, dalam lingkup ta’âwun ‘alal al-Birri wat-Taqwa (tolong menolong serta kerjasama berdasarkan kebaikan dan ketakwaan), bukan atas dasar berebut kepentingan duniawi yang memicu persaingan tidak sehat dan saling mencurigai.

Akar radikalisme yang memicu tindakan kekerasan dan terorisme sebenarnya sudah muncul semenjak zaman Sahabat masih hidup. Terutama mulai mencuat pada zaman pemerintahan Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu. Oleh sebab itu, beberapa kiat yang akan dipaparkan di bawah ini di dasarkan pada langkah-langkah yang pernah dilakukan oleh para Sahabat dan para Ulama salaf dalam mengatasi berkembangnya akar radikalisme pada waktu itu.
Sebelum menyimpulkan kiat-kiat dimaksud, alangkah baiknya dikemukakan terlebih dahulu beberapa riwayat shahîh yang akan dijadikan landasan dalam megambil kesimpulan.
Riwayat-riwayat itu antara lain:
A. Dialog Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu dengan orang-orang khawarij. Beliau bercerita, “Ketika orang-orang Haruriyah [1] melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu, mereka mengisolir diri di sebuah camp. Jumlah mereka pada waktu itu sekitar 6000 orang. Mereka bersepakat untuk melakukan pemberontakan kepada Ali bin Abi Thâlib. Dan sudah seringkali orang datang kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu dan mengingatkannya seraya berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya orang-orang Harûriyah itu akan memberontak kepada engkau”. Setiap kali itu pula Ali Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Biarkan mereka. Saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya. Dan mereka pasti akan melakukannya!”
Pada suatu hari, sebelum shalat Zhuhur, aku datang menemui Ali Radhiyallahu ‘anhu. Aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat Zhuhur sampai waktu tidak terlalu panas, karena aku ingin berbicara sebentar dengan orang-orang Harûriyah itu.
Ali Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Aku mengkhawatirkan engkau.”
Aku menjawab, “Jangan khawatir!” Aku dikenal (di masyarakat) sebagai orang yang memiliki akhlak baik, aku tidak pernah menyakiti siapapun.
Akhirnya Ali Radhiyallahu ‘anhu mengizinkan aku untuk pergi mendatangi mereka. Lalu kukenakan pakaian paling indah yang berasal dari Yaman dan ku sisir rambutku. Selanjutnya aku datangi mereka di suatu perkampungan pada tengah hari saat mereka sedang bersantap siang. Ternyata, aku dapati bahwa mereka itu adalah sekelompok orang yang aku lihat, sebelumnya tidak pernah ada seorang pun yang yang lebih bersemangat dalam beribadah selain mereka. Dahi-dahi mereka hitam menebal karena banyak bersujud. Telapak-telapak tangan mereka seolah-olah seperti lutut onta (karena sering digunakan untuk menopang tubuh saat bersujud). Mereka mengenakan pakaian yang sudah usang, sedangkan wajah-wajah mereka pucat (karena banyak shalat malam).
Aku ucapkan salam kepada mereka. Tetapi jawaban mereka adalah, “Selamat datang wahai Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu ! Mewah sekali pakaian yang engkau kenakan!”
Aku menjawab, “Mengapa kalian mencela aku? Padahal aku pernah melihat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan pakain dari Yaman yang jauh lebih indah daripada yang aku kenakan ini. Kemudian aku bacakan sebuah ayat al-Qur’ân kepada mereka:
“Katakanlah,”Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik”? [Ali Imrân/7:32]
Mereka lalu bertanya kepadaku, “Ada perlu apa engkau datang kemari?”
Aku menjawab, “Aku datang sebagai utusan para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu para Muhajirin dan Anshar. Juga sebagai utusan dari anak paman Nabi dan sekaligus menantu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang kepada merekalah al-Qur’ân turun langsung, sehingga mereka pasti lebih memahami tafsir al-Qur’ân dibanding kalian. Sementara itu, tidak ada seorang Sahabat Nabi-pun yang berada di tengah-tengah kalian. Sekarang aku siap (menjadi jembatan) untuk menyampaikan kepada kalian apa yang mereka katakan, dan siap menyampaikan kepada mereka apa yang kalian katakan.
Tiba-tiba sebagian mereka berkata kepada kawan-kawannya, “Kalian jangan melayani pertengkaran dengan orang Quraisy, karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar”. [az-Zukhruf/43:58]
Tetapi, kemudian ada seorang yang datang menuju kepadaku. Orang ini berkata (kepada mereka), “Ada dua atau tiga orang yang akan berbicara kepadanya (maksudnya Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu)
Maka aku berkata, “Silakan! Apa (sebab) penolakan kalian kepada para Sahabat Nabi dan kepada anak paman beliau?”
Mereka menjawab, “Ada tiga hal.”
Aku berkata, “Apa saja ketiga hal itu?”
Mereka berkata, “Pertama, karena sesungguhnya Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan (agama) Allah Azza wa Jalla. Padahal Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
“Tidak lain hak menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah”. [al-An'âm/6:57, juga Yûsuf/12:40 dan 67]
Aku berkata, “Ini yang pertama.”
Mereka melanjutkan, “Adapun yang kedua, karena Ali Radhiyallahu ‘anhu telah memerangi (Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, begitu juga Mu’âwiyah Radhiyallahu ‘anhu), tetapi ia tidak melakukan penawanan perang dan tidak mengambil ghanîmah. Jika yang diperangi Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah orang-orang kafir, berarti tawanannya adalah halal. Tetapi kalau yang diperangi Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah orang-orang Mukmin, berarti tidak halal mengadakan tawanan perang dan tidak halal pula memerangi mereka.
Aku berkata, “Ini yang nomor dua, lalu apa yang ketiga?”
Mereka berkata, “Ia telah menghapus kedudukan Amirul Mukminin dari dirinya. Dengan demikian, kalau ia bukan Amirul Mukminin, berarti ia adalah Amirul Kafirin (amirnya orang-orang kafir).
Aku berkata, “Apakah masih ada sesuatu yang lain selain yang tiga itu?”
Mereka menjawab, “Cukup itu saja.”
Selanjutnya, akupun berkata kepada mereka, “Bagaimana pendapat kalian, jika aku bacakan ayat-ayat dari Kitabullâh (al-Qur’ân) dan Sunnah Nabi-Nya yang dapat membatalkan perkatakaan kalian, apakah kalian mau rujuk (kembali kepada kebenaran)?
Mereka menjawab, “Ya.”
Aku berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan agama Allah Azza wa Jalla, maka akan aku bacakan kepada kalian ayat al-Qur’ân yang menjelaskan bahwa Allah Azza wa Jalla telah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia dalam masalah yang nilainya hanya seperempat dirham. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan manusia untuk menetapkan hukum dalam hal ini.
Bukankah kalian membaca firman Allah Azza wa Jalla :


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan hukum dua orang yang adil di antara kamu”. [al-Mâ'idah/5:95]
Dalam ayat ini, ketetapan hukum Allah Azza wa Jalla ialah menyerahkan keputusan hukum kepada manusia agar memutuskan hukum tentang pembunuhan terhadap hewan buruan yang dilakukan oleh orang yang sedang berihrâm. Padahal, jika Allah Azza wa Jalla menghendaki, Dia akan menghukuminya sendiri. Jadi, diperbolehkan putusan hukum manusia.
Demi Allah Azza wa Jalla, aku minta kalian bersumpah; apakah putusan hukum yang dibuat manusia dengan tujuan mendamaikan hubungan kaum Muslimin dan mencegah tertumpahnya darah mereka itu lebih baik ataukah urusan darah kelinci (yang lebih baik)?
Mereka menjawab, “Tentu ini lebih baik.”
Aku melanjutkan, Begitu juga tentang seorang perempuan dengan suaminya, Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (pemutus hukum) dari keluarga laki-laki dan seorang hakim (pemutus hukum) dari keluarga perempuan”. [an-Nisa'/4:35]
Aku minta kalian bersumpah, apakah ketetapan hukum manusia dalam rangka perdamaian hubungan sesama kaum Muslimin dan dalam rangka pencegahan bagi tertumpahnya darah mereka, itu lebih baik ataukah ketetapan hukum manusia tentang kemaluan seorang perempuan?
Sudahkah jawabanku menjadikan kalian puas?
Mereka menjawab, “Ya.”
Selanjutnya aku berkata, “Adapun perkataan kalian (yang kedua) bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu memerangi (Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma), tetapi tidak melakukan penawanan dan tidak mengambil ghanîmah. Maka (aku katakan,) “Apakah kalian akan menawan ibu kalian; Aisyah Radhiyallahu ‘anha ?, Apakah kalian akan menghalalkannya sebagaimana kalian menghalalkan wanita lain sedangkan beliau adalah ibu kalian? Jika kalian menjawab bahwa kami menghalalkannya sebagaimana kami menghalalkan wanita lain yang menjadi tawanan, berarti kalian telah kafir. Sebaliknya jika kalian mengatakan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha bukan ibu kami, kalianpun telah menjadi kafir. Sebab Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka”. [al-Ahzab/ 33:6]
Dengan demikian, kalian berada pada salah satu di antara dua kesesatan, silahkan coba cari jalan keluarnya.
Jadi apakah jawaban dapat memuaskan kalian?
Mereka menjawab, “Ya.”
Aku melanjutkan, “Adapun (perkataan kalian yang ketiga) bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menghapuskan kedudukan sebagai Amirul Mukminin dari dirinya; maka akan aku datangkan jawaban yang memuaskan bagi kalian. Yaitu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membuat perjanjian damai di Hudaibiyah dengan orang-orang kafir Mekah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu, “Hapuslah wahai Ali (kata Rasul Allah Azza wa Jalla ). Allâhumma, sesungguhnya engkau mengetahui (wahai Ali Radhiyallahu ‘anhu ) bahwa aku adalah Rasul Allah Azza wa Jalla. Tulislah kata-kata, “Ini adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdullâh’.”[2]
(Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu selanjutnya berkata:) Demi Allah, sesungguhnya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti lebih baik dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ternyata beliau telah menghapus kata ‘Rasul Allah’ dari dirinya, dan ternyata hal itu tidak berarti bahwa beliau menghapus kenabian dari dirinya.
Sudahkah aku dapat keluar (dari perkataan kalian) hingga menjadikan kalian puas?
Mereka menjawab, “Ya.”
Akhirnya, ada dua ribu orang di antara mereka yang rujuk (kembali kepada kebenaran), sedangkan sisanya tetap melakukan pembangkangan dan pemberontakan. Akhirnya, dalam kesesatan mereka, mereka semua dibunuh oleh para Sahabat Muhajirin dan Anshar dalam peperangan”.[3]
Dari riwayat ini dapat disimpulkan beberapa hal, antara lain:
  1. Khawârij adalah pencetus lahirnya gerakan radikal kaum Muslimin, yang intinya adalah takfîr (pengkafiran) terhadap umat Islam, khususnya para penguasa.
  2. Upaya pembinaan dilakukan dengan cara dialog oleh orang yang ahli dan menguasai dalil.
  3. Pelaku pembinaan, di samping harus menguasai dalil dan bermanhaj salaf, juga harus dikenal sebagai orang yang berakhlak mulia, sehingga memperkecil kemungkinan mendapat perlakuan yang berbahaya.
  4. Pembinaan dilakukan dengan penuh hikmah. Yang dimaksud penuh hikmah adalah ilmiah berdasarkan kekuatan hujjah dan tidak berbentuk tekanan berupa penghinaan. Sebab, hal itu akan dapat menghambat keterbukaan.
  5. Radikalisme dan kegiatan peledakan pada akhir-akhir ini dimotori oleh orang-orang yang memiliki kemampuan mengemukakan dalil-dalil untuk membenarkan tindakannya meskipun salah. Mereka juga menguasai serta menghafalkan dalil-dalil, beberapa kaidah penting dan penafsiran para Ulama terkenal yang mereka fahami menurut kemauan mereka. Sehingga apabila pembinaan dilakukan oleh orang-orang yang tidak menguasai ajaran Islam dengan benar, maka argumentasinya akan dianggap angin lalu, meskipun untuk sementara waktu mungkin ditanggapi diam. Tetapi sebenarnya sedang menimbun api dalam sekam.
  6. Mereka tentu terdiri dari kelompok-kelompok yang berjengjang. Karena itu memerlukan penanganan terpisah menurut bobot masing-masing.
  7. Intisari dari kesimpulan ini adalah kembali pada manhaj Sahabat. Sebab al-Qur’ân turun langsung kepada para Sahabat, sehingga merekalah yang paling memahami makna-makna dan maksud-maksud al-Qur’ân dengan bimbingan langsung dari Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cara inilah yang ditempuh oleh Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhuma, dan beliau adalah seorang Sahabat. 
bagian II

    Selasa, 03 Mei 2011

    facebook membuat cerai

    Bandung - Bagi Anda facebooker yang telah menikah, diimbau bijaksana menggunakan situs jejaring sosial satu ini. Iseng-iseng berkirim wall atau komentar mesra kepada teman Anda, bisa berujung pada perceraian.

    Seperti sejumlah kasus yang tercatat di Pengadilan Agama Bandung. Dalam dua tahun terakhir perceraian akibat facebook ini mulai banyak terjadi.

    "Sekarang sudah mulai berkembang, banyak perkara perceraian gara-gara facebook," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung Acep Saifuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (3/5/2011).

    Saat sidang perceraian, print out halaman facebook pun dibawa sebagai bukti. "Jadi sebagai bukti ada facebook-an, halaman facebooknya itu di print out oleh pihak yang bersangkutan pada majelis hakim sehingga diketahui main mesra-mesraan," katanya.

    Ia mengatakan, dalam perkara yang pernah ia tangani, suami merasa cemburu karena isterinya bermesra-mesra menggunakan facebooknya.

    "Gara-gara bahasa yang mesra yang keluar di facebook, suami merasa cemburu," katanya.

    Namun dalam pengakuannya sang istri menyangkal, dan menyatakan hanya iseng semata. "Isterinya menyangkal. Dia bilang hanya iseng. Jadi janganlah kita itu iseng facebookan dengan lawan jenis menggunakan kata-kata mesra yang membuat pasangan cemburu. Itu fatal. Facebook memang memberi manfaat tapi ada juga yang negatifnya," kata Acep.

    Acep mengungkapkan, semakin canggih teknologi yang berkembang juga mempengaruhi alasan perceraian. Namun ia menyebut, kebanyakan pasangan yang bercerai gara-gara facebook ini adalah pasangan muda.

    "Yang mengerti internet lah," katanya.

    Namun ia tak menyebut berapa banyak kasus seperti itu yang ditangani Pengadilan Agama Bandung. "Saya tidak tahu karena kan yang menangani tidak hanya saya. Tapi saya pernah beberapa kali tangani perkara seperti ini sejak 2009," akunya. sumber

    Minggu, 24 April 2011

    Jual Gitar Tecxner


    Sempat saya berjelaga di dunia maya,dengan mengetik Gitar Tekner,Gitar tecner,Gitar Tekhner namun yang benar adalah Gitar Tecxner yaitu Gitar Hand made dari tangan seorang lelaki yang penuh keuletan dan kesabaran untuk mencapai hasil yang maksimal dalam membuat Gitar Tecxner nya,sempat saya berbincang dan bertukar pikiran dengan orang tersebut yang tak lain adalah Bapak RADI yang tinggal di salah satu rumah mungil nan penuh seni  hingga berlama-lama ,beliau bercerita tentang banyak hal dalam Gitar ,singkat cerita Bapak RADI menjelaskan tentang bagaimana susahnya membuat gitar,namun berkat pengalaman puluhan tahun berkecimpung dalam cetak mencetak gitar dengan tangannya,akhirnya menjadi terampil dan sampai sekarang masih tegar membuat gitar dan tak jarang hampir tak pernah kehabisan order pesanan,namun Bapak RADI menjelaskan pesanan biasanya custom jadi bagaimana keinginan sang pemesan dan dalam pembuatan nya menghabiskan waktu satu setengah bulan,lalu beliau menambahkan memang saya membuat sendiri karena ingin hasil yang memuaskan konsumen,ujarnya.
    Diantara sekian banyak gitar disini saya akan mengunggah Gitar Classic Solid Body buatan bapak RADI.berikut gambarnya
     
    Spesifikasinya:
    back side dari Rosewood/sonokeling,Neck dari mahagony,Body Top dari Sproof Solid,Machine head dari elice,Binding dari Rosewood,Fingerboard dari ebony,warna full natural,senar,savarest,NeckNut dan Bridge Nut dari Tulang,Back Head dari Triple Rosewood di ukir,Roset system tanam,Grip flat standar Classic.
    Harga: Rp.7.000.000,-(tujuh juta rupiah)
    contac/sms : 081321022817
    dari belakang  
    dari samping
    back head from triple rosewood / ukiran
     suara sudah pasti oke.anda berminat  ?

    Minggu, 17 April 2011

    juara Tenis meja Pandawa V / 2011

    Tenis Meja Pandawa V/2011
    Muhammad Ardha Yuana Juara
    CIKUTRA,KOTA Bandung (GM)-
    Muhammad Ardha Yuana dari Pro Kediri tampil sebagai juara kadet putra, Kejuaraan Tenis Meja Terbuka Pandawa V/2011. Petenis meja unggulan pertama ini berhasil menghentikan perlawanan Lucky Oktora Febriana (Ancol Barat), dengan skor akhir 3-2 (6-11, 11-7, 6-11, 11-8, 11-6) pada final yang berlangsung di GOR Pos dan Giro Jln. Cikutra, Minggu (17/4)

    Pertandingan antara Ardha dan Lucky berjalan imbang. Sebab keduanya memiliki kualitas permainan yang hampir sama. Di set pertama, keduanya bermain agresif. Lucky terlihat lebih menguasai pertandingan hingga memimpin sementara dengan skor 1-0 (11-6).

    Set kedua permainan makin seru. Keduanya terus bersaing memenangkan set ini. Dengan mengandalkan reli-reli panjang, Ardha kali ini mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 (11-7).

    Permainan imbang masih diperlihatkan keduanya saat set ketiga. Ardha kali ini mulai kewalahan dengan kelincahan Lucky yang bermain cepat. Apalagi Ardha banyak melakukan kesalahan sendiri, sehingga dengan cepat Lucky menutup set ketiga dengan unggul 2-1 (11-6).

    Seperti tidak mau melakukan kesalahan di set sebelumnya, Ardha mulai bermain hati-hati di set keempat. Setiap servis selalu dilakukannya dengan teliti, sehingga angka terus diraihnya. Kali ini Ardha bisa menguasai pertandingan dan berhasil menyamakan kedudukan 2-2 (11-8).

    Set lima yang merupakan partai penentu, dimanfaatkan betul oleh keduanya untuk bisa meraih kemenangan. Ardha terus mendulang angka hingga meninggalkan jauh perolehan angka Lucky. Hingga akhirnya bisa memenangkan pertandingan ini dengan skor akhir 3-2 (11-6).

    Mengaku puas

    Pelatih Ardha, Agus Wainarto mengaku puas dengan hasil yang sudah diraih anak asuhnya. Meskipun begitu, ia masih melihat kelemahan dari siswa kelas 2 SMP Al-Huda Kediri ini. "Dia sering bermain terburu-buru, sehingga banyak melakukan kesalahan sendiri," katanya.

    Menurut Agus yang juga ayah kandung dari Ardha ini, Ardha dan Lucky sebelumnya pernah bertemu di kejuaraan tenis meja di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Ardha yang merupakan unggulan pertama juga berhasil mengalahkan Lucky yang masuk unggulan kedua. "Mereka pernah bertemu di Jakarta. Sehingga masing-masing sudah tahu karater lawan," jelas Agus.

    Pada set pertama, Ardha sempat tertinggal karena mentalnya sempat terpengaruh. "Set pertama, mental Ardha masih belum kuat karena main pertama. Tapi saya kemudian instruksikan kepada dia untuk bermain lepas. Dengan begitu permainan juga akan lebih tenang. Ternyata dia bisa menjalankan semua instruksi saya," terang Agus.

    Sementara itu gelar juara kadet putri diraih Yuni Ismayani dari Hoshi, yang mengalahkan pemain satu klubnya Sarah Arkhil Afifah 3-1 (12-14, 11-3, 11-4, 11-7).

    Di kelompok veteran 45 tahun ke atas, gelar juara jatuh ke tangan Edi R. (Itjen) yang menghentikan laju Santo (Damai Bekasi) dengan skor akhir 3-2 (9-11, 12-10, 11-8, 8-11, 11-8). Sedangkan gelar juara di kelompok senior diraih Davis J. (Raihan) yang mengalahkan M. Husein (Pro Kediri) 3-0 (11-7, 11-5, 11-7). Di kelompok umum, gelar juara diraih Momon (Jamafac) setelah menghentikan perlawanan Jajat (Damai Bekasi) 3-1 (8-11, 11-7, 11-9, 11-6).sumber galamedia

    Kamis, 14 April 2011

    Sedekah


    Fadilah sedekah demikan banyak
    • Sedekah bisa mengundang datangnya rizki
    • Sedekah bisa menolak bala
    • Sedekah bisa menyembuhkan penyakit dan
    • Sedekah bisa bisa memanjangkan umur
    Tapi yang paling penting dari rahasia sedekah adalah apa ….
    Alloh mencintai orang-orang yang bersedekah
    Sedangkan kalau Alloh Subhaanahu wata’ala sudah mencintai seseorang maka kemungkinan yang akan terjadi empat hal  dalam kehidupan seseorang tersebut
    • Yang pertama tidak ada masalahnya yang tidak terselesaikan apapun itu
    • Yang kedua tidak ada keinginan yang tidak dijawab oleh Alloh
    • Yang ketiga tidak ada dosa yang tidak diampuni oleh Alloh
    • Dan yang terakhir kita akan meninggal dalam keadaan yang khusnul khotimah
     Demikian singkat kalimat diatas namun bila dicermati dengan rasa ikhlas dengan sesuatu yang kita lakukan untuk bersedekah apapun itu untuk kebajikan dari kebajikan ,maka Sang pencipta maha mengetahui