Minggu, 08 Mei 2011

Kiat Mengatasi Terorisme di Tengah Kaum Muslimin bag II

sebelum membaca ini alangkah baiknya membaca bagian I 
B. Riwayat yang kedua adalah tentang kasus Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr. Seorang tabi’in yang berdomisili di Kufah Irak, negeri yang waktu itu banyak didominasi oleh berbagai aliran menyimpang, di antaranya orang-orang khawârij. Semula, ia termakan oleh pemikiran sesat khawarij, dan bahkan menjadi tokoh. Namun, akhirnya Yazîd terselamatkan dari kesesatan pemikirannya setelah bertemu dengan seorang Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengkonsultasikan pemahamannya tentang al-Qur’ân kepada Sahabat Nabi tersebut.
Riwayat ini terdapat dalam Kitab Shahîh Muslim. Kisahnya adalah sebagai berikut:[4]
Yazid al-Faqîr berkata, “Aku sangat tergiur dengan pemikiran khawârij. Suatu ketika kami keluar bersama sekelompok orang (khawârij) dalam jumlah besar untuk pergi haji, kemudian kami melakukan penentangan kepada umat (dengan kekuatan bersenjata). Kami melewati kota Madinah dan ternyata ada Jâbir bin `Abdillâh z yang duduk sambil bersandar pada salah satu tiang masjid, sedang membawakan hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutkan Yazîd mengatakan, “Tiba-tiba Jâbir bin `Abdillâh (seorang Sahabat Nabi) menyebut-nyebut tentang Jahannamiyun (orang-orang yang dibakar di dalam neraka Jahanam, namun kemudian dimasukkan ke dalam surga). Aku bertanya kepadanya, “Wahai Sahabat Nabi! Apa yang sedang engkau ceritakan ini?! Bukankah Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Ya Rabb kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau pasti hinakan ia (maksudnya pasti kekal dalam neraka)”. [Ali Imrân/3:192]
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

“Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya”. [as-Sajdah/32:20].
Jadi, apa maksud ucapanmu ini?!”
Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân, seorang Ulama Yordania, sampai pada penggalan hadits di atas memberikan penjalasan berikut [5]: “Tabi’in (Yazid al-Faqîr) ini berhujjah berdasarkan ayat-ayat al-Qur’ân yang difahami menurut pemikirannya. Ia telah didoktrin dengan ayat-ayat semacam ini bahwa ayat-ayat itu menegaskan pengertian-pengertian yang difahami secara terpisah tanpa melihat hubungannya dengan nash-nash lainnya. Maka, Sahabat Nabi yang mulia, Jâbir bin `Abdillâh Radhiyallahu ‘anhu mengingatkan akan kesalahan manhaji (kesalahan dalam metodologi pemahaman) yang dilakukan Yazîd ini.” Karena itulah, Jâbir bin `Abdillâh berkata kepada Yazîd al-Faqîr:
“Apakah engkau membaca al-Qur’ân?” Aku (Yazîd) menjawab, “Ya”. Jâbir Radhiyallahu ‘anhu berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar tentang kedudukan terpuji Nabi (al-Maqam al-Mahmûd) yang ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla ?”
Aku menjawab: “Ya”.
Jabir berkata, “Itulah kedudukan terpuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang karena kedudukan itu Allah Azza wa Jalla mengeluarkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dari neraka.
Selanjutnya Yazîd menceritakan, “Kemudian Jâbir Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan sifat pemasangan jembatan shirâth di atas Jahanam dan menceritakan pula sifat lewatnya manusia pada jembatan shirâth ini. Yazîd melajutkan, “Dan masih banyak lagi yang diceritakan Jâbir Radhiyallahu ‘anhu, yang mungkin sebagian aku lupa. Tetapi yang jelas Jâbir z menyatakan tentang kepastiannya bahwa ada sekelompok orang yang akan keluar dari neraka sesudah mereka di azab di dalamnya…dst.”
Setelah Jâbir Radhiyallahu ‘anhu memaparkan hadits itu kepada Yazîd, akhirnya Allah memberikan hidayah petunjuk kepadanya berupa pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat yang dikemukakannya di atas. Yazîd mengatakan, “Kami kembali (ke Kufah), dan kamipun berkata kepada sesama orang yang bersama kami, ‘Aduhai betapa celaka kalian! apa mungkin Syaikh (Jâbir) berdusta atas nama Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Akhirnya, kamipun rujuk (dari pendapat yang salah). Demi Allah Azza wa Jalla, setelah itu, tidak ada seorang pun dari kami yang keluar untuk melakukan pemberontakan kecuali hanya satu orang saja.”
Dari riwayat yang kedua dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
  1. Melalui keyakinan terhadap kebenaran Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya Allah Azza wa Jalla membukakan pintu hati Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr, sehingga dia selamat dari pemahaman sesat yang hampir menjerumuskannya ke dalam tindakan pemberontakan. Keyakinan semacam ini, bagi para Ulama Rabbani, merupakan salah satu syarat bagi seseorang yang ingin mendapat manfaat dari bimbingan para Ulama, sehingga langkahnya menjadi benar, dalam kondisi apapun pada umumnya, maupun dalam kondisi kacau pada khususnya [6].
  2. Pembinaan untuk menyadarkan kaum radikal akan sangat bermanfaat bila menggunakan hujjah-hujjah yang dikemukakan para Ulama berdasarkan hujjah para Sahabat. Sehingga syubhat (keracuan faham) yang menyelimuti pemikiran mereka akan tersingkirkan. Itulah jalan satu-satunya untuk memperbaiki pemahaman serta langkah-langkah mereka [7].
  3. Dialog-dialog pembinaan harus dilakukan oleh orang-orang yang manhajnya lurus dan menguasai dalil.

  4. Kisah ini membuktikan perlunya semua Muslim memahami nash-nash al-Qur’ân dan Sunnah dengan mengikuti pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


    Secara keseluruhan, melalui dua riwayat di atas dapat disimpulkan langkah-langkah berikut:
    • Mengembalikan umat Islam pada pemahaman Islam yang benar sebagaimana pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    • Pembinaan yang benar kepada umat Islam terutama generasi mudanya. Pembinaan ini harus melibatkan para tokoh yang betul-betul memahami Islam, dalil-dalil serta istidlâl (penggunaan dan penerapan dalil)nya.
    • Bimbingan serta penyuluhan dari pihak-pihak berkepentingan berdasarkan dalil-dalil serta argumentasi-argumentasi yang kuat yang bisa diterima sebagai kebenaran oleh semua kalangan meskipun tidak sependapat.
    •  Tidak semua orang diperkenankan ikut bersuara dan berbicara, apalagi tanpa dalil. Sebab, hal ini tidak menyelesaikan masalah, justru menambah ketidakpercayaan banyak kalangan umat Islam. Dan ini berarti menimbun api dalam sekam. Apalagi sindiran-sindiran keras melalui forum-forum resmi yang tidak berdasarkan dalil.Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)”. [an-Nisâ'/4:83]. 
    • Memutuskan mata rantai tumbuh kembangnya pembinaan radikal ala takfîri. Tokoh-tokohnya dipisahkan secara bijaksana dengan para obyek binaan. Masing-masing ditangani secara terpisah dalam wadah pembinaan tersendiri, sesuai dengan bobot masing-masing.
    • Menjelaskan perbedaan makna antara jihad syar’i dengan jihad-jihad lain yang revolusioner dan tidak syar’i. Wallâhu A’lam, wa ‘alaihi at-Tuklân.

      Marâji’:
      1. Fathul Bâri, Jâmi’atul Imam, Riyâdh, KSA. 2. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. III, 1417 H/1996 M.3. Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafiy, Syaikh Sâlim bin ‘Id al-Hilâliy, ad-Durarr al-Atsariyah, Amman, Yordania, cet. I, 1420 H/1999 M.4. Al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahîhain, Imam al-Hâkim, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. II, 1427 H/2006 M.5. Al-’Irâq Fî Ahâdîts wa Atsar al-Fitan, Syaikh Abu Ubaidah Mashûr bin Hasan Alu-Salmân, Maktabah al-Furqân, Dubai, Emirat, cet. I, th. 1425 H/2004 M.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10//Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]. sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar