Senin, 16 Mei 2011

POS KAMLING

KAMTIBMAS adalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang merupakan tanggung jawab kita bersama di lingkungan masyarakat sehari-hari demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, tentram dan bahagia. Polisi satuan binmas dalam hal di kewilayahan yang bertugas adalah Bhabinkamtibmas / Bhayangkara Pembinaan Kemananan dan Ketertiban Masyarakat.yang mana salah satu tugas dari fungsi Bina Mitra Kepolisian adalah menghimbau dengan  membuat semangat warga masyarakat untuk mengaktifkan Siskamling.
SISKAMLING: Suatu sistem yang mengupayakan hidup dan peranan tanggung jawab masyarakat untuk mengamankan diri sendiri dan kelompok lingkungan masyarakat atas kehendak sendiri dan kemampuan sendiri terhadap segala bentuk ancaman/gangguan.
POS KAMLING: Suatu bangunan dengan ukuran tertentu yang khusus digunakan untuk melaksanakan kegiatan siskamling lingkungan baik didesa maupun dikota.
    Perlengkapan Poskamling:
1. Buku mutasi. 2. Daftar nama petugas. 3. Buku tamu. 4. PMK (Alat pemadam kebakaran). 5. Alat pengamanan (pentungan, tongkat, borgol, tali, dll). 6. Jam dinding. 7. Kentongan, peluit, Alarm, media informasi (HT dan Telp). 8. Senter.  9. Lampu penerangan POS. 10. Alat PPPK. 11. Jas hujan. 12. Isyarat tanda bahaya.13. Peta wilayah/patroli dan jadwal piker ronda.
Tanda – tanda isyarat membunyikan kentongan:
a) Pembunuhan : 000000 dst
b) Perampokan : 00=00=00=00=00
c) Kebakaran : 000=000=000=000

d) Bencana Alam : 000.0=000.0=000.0
e) Pencurian :  sama dengan point b

f) Aman : 0=0=0=0=0=0=0=0
g) LAKA LANTAS: 0.000=0.000=0.000

h) Keributan : 00.000=00.000
Keterangan: Tanda 0 adalah bunyi kentongan sedangkan . (titik)  artinya berhenti sejenak dan tanfda sama dengan (=) berhenti tempo sedikit lebih lama dari tanda titik .apabila keadaan darurat maka tidak jadi masalah apabila tidak mengikuti instruksi bunyi kentongan diatas, yang penting informasi komunikasinya yang diberikan oleh petugas ronda kepada masyarakat jelas dan nyaring sehingga masyarakat menjadi mengerti dan tidak panik.
4 Macam tipe Siskamling:

  1. Tipe A : Pelaksanaannya jaga dan alat perabotan mencapai 75% sampai 100% (Mantab).
  2.  Tipe B : Sama seperti tipe A hanya presentasenya 50% sampai 75% (Mantab).
  3.  Tipe C : Sama seperti tipe A hanya presentasenya 25% sampai 50% (Kurang mantab).
  4.  Tipe D : Sama seperti tipe A hanya presentasenya 15% sampai 30% (Tidak mantab).
Cara menghitung persentase.
    Kemampuan penjagaan ditetapkan 6 – 7 orang, 

    sedang yang bertugas jaga ronda 3 orang.
    Caranya: 3:6 x 100% = 50% Termasuk Tipe B.

 
Dasar terbentuknya Siskamling:
1. Sket No. 177 / 1979 Tentang pembahasan keamanan.
2. UU POLRI No. 13 / 1961 Tugas pokok Polri.
3. UU 45 Pasal 30 Ayat 2.
4. KEPRES No. 55 dan 56 Tahun 1976.

Sasaran Pengamanan:
  Manusia.
  Harta benda.
  Informasi
Sasaran Siskamling:
1. Sasaran perseorang: Kentongan, tongkat, polri/kades.
2. Sasaran RT: pos kamling, bel, kotak P3K, dll.

Pelaksanaan Penjagaan:
1. Anggota  tugas jaga harus selalu berada di POS.
2. Mencatat semua kejadian dalam buku mutasi penjagaan.
3. Waktu jaga disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
4. Menerima laporan dari warga .  
5. Menyampaikan laporan penting kepada :
a) Ketua RT/RW.
b) KADES.
c) POS Polisi terdekat.
d) Membunyikan Alarm/kentongan 

     jika terjadi gangguan keamanan.
    Cara melapor apabila ada pembunuhan / tindak pidana:
1. Hubungi RT/RW, KADES / Lurah.
2. Lapor pada Polri / koramil.
3. Lapor dokter.
4. Amankan TKP.
5. Catat dalam buku mutasi.

    Perlengkapan perorangan petugas Siskamling:
1. Pentungan.
2. Ban kamling.
3. Sempritan.
4. Senter.
5. Borgol.
6. Jaket/sarung.
 Sistem keamanan dan ketertiban masyarakat Swakarsa.
Suatu sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilakukan atas dasar kesadaran, keinginan, dan kemampuan masyarakat sendiri untuk mengamankan daya tangkap, daya cegah, serta daya penanggulangan masyarakat terhadap setiap ancaman.
PENANGKAPAN: Suatu tindakan penyidik berupa penangkapan sementara waktu kebebasan tersangka apabila cukup bukti guna kepentingan penyidikan menurut hukum yang berlaku.
Maksud dan Tujuan Poskamling:
Maksud: Petunjuk yang dipergunakan untuk pelaksanaan petugas di Poskamling dalam rangka administrasi pada poskamling sehingga dengan demikian terdapat keseragaman.
Tujuan: Menciptakan Poskamling yang mantab dan dinamis sehingga dapat menangkap dan menanggulangi setiap ancaman dan gangguan yang mungkin timbul.
    
Ukuran bangunan Poskamling:

  1. Tidak terikat, disesuaikan dengan daerah POS didirikan.
  2. Bahan bangunan disesuaikan dengan kemampuan swadaya masyarakat.
  Letak bangunan Poskamling: didirikan disuatu tempat yang tidak terlalu jauh dari lingkungan pemukiman penduduk.
  Petunjuk pembuatan BAN LENGAN Poskamling:

  •   Terbuat dari kain, dasar hitam, tulisan kuning
 
  • Panjangnya 35 cm, lebarnya 12 cm
  • Tulisan memakai tulisan besar semua.

1 komentar: